Sebanyak tiga kepala sekolah SD dan SMP di Jakarta Timur, hari ini menjalani proses mutasi yang dipimpin langsung Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta, Taufik Yudi Mulyanto. Dari tiga kepala sekolah yang dimutasi dua merupakan kepala sekolah SD, yaitu Rotua Siregar yang dimutasi dari Kepala SDN Bambuapus 04 Cipayung, Jakarta Timur, karena desakan sejumlah orangtua murid yang menuntut transparansi dana BOS/BOP ke SDN Gedong 01 Pasarrebo. Sedangkan jabatan yang ditinggalkannya, diisi Ismiatun yang sebelumnya Kepala SDN Gedong 01 Pasarrebo.
Sedangkan satu kepala sekolah SMP yang dimutasi adalah Kepala Sekolah SMPN 91 Pekayon, Komar, yang saat ini sedang sakit. Sementara jabatannya yang kosong diisi Sudarto yang merupakan mantan guru olahraga di SMPN 184 Kalisari.
Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, H. Taufik Yudi Mulyanto, mengatakan mutasi kepala sekolah adalah hal biasa dalam dinamika sebuah organisasi. Proses mutasi ini juga berjalan sesuai dengan regulasi yang ada berdasarkan pemantauan, pertimbangan dan keputusan yang cermat. Mutasi juga merupakan proses awal pelaksanaan tugas bagi kepala sekolah yang baru. “Tentunya mereka diharapkan dapat melaksanakan tugasnya dengan baik di tempat yang baru,” ujarnya saat memimpin proses mutasi di SMP 255, Durensawit, Jakarta Timur, Jumat (29/7).
Khusus terhadap Rotua Siregar, ia menyebutkan, ini bagian dari akumulasi penilaian secara keseluruhan. Prosesnya sebenarnya sudah dilakukan sejak lama, hanya saja pelaksanaan mutasi baru dapat dilakukan hari ini.
"Perlu kami tegaskan mutasi Rotua Siregar ini tidak sepenuhnya karena adanya tuntutan dari orangtua murid agar mundur dari jabatannya. Sekali lagi mutasi ini adalah hal biasa, tidak bisa dikaitkan dengan adanya desakan dari orangtua murid," kilahnya.
Terkait pemutasian dirinya, Rotua Siregar, menepis jika itu tidak ada kaitannya dengan desakan mundur dari ratusan orangtua murid di sekolahnya. Mutasi ini adalah proses perjalanan dinas dengan mengedepankan sistem dan aturan yang berlaku. Ia sendiri melihat mutasi ini adalah hal yang positif bagi dirinya.
"Saya tunduk pada aturan sehingga apapun keputusan dinas harus dihormati. Mutasi ini yang mengatur Dinas Pendidikan, bukan karena sikap Murtono (mantan Ketua Komite Sekolah)," tukasnya. /Yadi/