Dinas Pendidikan DKI Jakarta memberlakukan aturan pengurangan jam pelajaran selama bulan suci Ramadhan 1432 Hijriah. Selain menjaga konsentrasi siswa agar tetap tinggi selama berpuasa, kebijakan ini juga dimaksudkan untuk memberikan kesempatan kepada siswa yang beragama Islam meningkatkan ibadah. Pengurangan jam pelajaran ini berlaku untuk semua jenjang pendidikan sekolah, mulai dari tingkat sekolah dasar hingga sekolah menengah atas.
Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, H. Taufik Yudi Mulyanto, menyebutkan, bulan suci Ramadhan akan dijadikan media ibadah bagi komunitas pendidikan. Sehingga perlu ada penyesuaian waktu antara kegiatan yang bersifat akademik dan non akademik. Ia juga mengajak seluruh siswa agar benar-benar memanfaatkan bulan puasa ini untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT.
"Kami ingin bulan suci Ramadhan benar-benar dimanfaatkan komunitas pendidikan untuk meningkatkan amal ibadah," ujar H. Taufik Yudi Mulyanto, Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta kepada Gema, Rabu (27/7).
Setiap jam pelajaran akan dikurangi selama 10 menit. Jam pelajaran untuk siswa SD yang semula 40 menit per mata pelajaran menjadi 30 menit. Sedangkan jam pelajaran SMP dan SMA yang semula rata-rata 45 menit menjadi 35 menit. Sehingga kegiatan belajar mengajar berlangsung mulai pukul 07.00 hingga pukul 11.00 atau mundur setengah jam dari biasanya.
Selain pengurangan jam pelajaran selama bulan puasa, Dinas Pendidikan DKI juga menggelar berbagai perlombaan seperti lomba MTQ tingkat SD-SMA, menghafal AlQuran, lomba dai bagi guru dan marawis. Kegiatan ini dimaksudkan untuk untuk menyemarakkan bulan Ramadhan, meningkatkan pembinaan kesiswaan, serta meningkatkan iman dan taqwa siswa.
Sementara itu, berdasarkan kalender pendidikan, seluruh siswa akan diberikan libur sekolah satu hari sebelum Ramadhan dan dua hari di awal Ramadhan. Libur juga akan dinikmati siswa enam hari sebelum lebaran Idul Fitri dan enam hari setelah Idul Fitri 1432 H. "Hendaknya libur Ramadhan ini dapat dimanfaatkan siswa dengan berbagai kegiatan yang bersifat religius dan sosial," ungkap H. Taufik Yudi Mulyanto./Yadi/
Posting Komentar